Pengendalian Internal atas Pelaporan Keuangan

Pengendalian Internal atas Pelaporan Keuangan

Pengendalian Internal atas Pelaporan Keuangan (Internal Control over Financial Reporting - ICOFR) merupakan suatu proses yang dirancang dan dilaksanakan oleh manajemen perusahaan dalam rangka mencapai keandalan laporan keuangan, efisiensi, dan efektivitas operasi, serta kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku untuk memberikan keyakinan yang memadai.
ICOFR bertujuan untuk memastikan pencatatan yang terperinci, akurat, dan wajar atas transaksi dan pengelolaan transaksi perusahaan. Tujuan ini selanjutnya akan memberikan keyakinan yang memadai bahwa transaksi telah dicatat dengan benar dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum serta keyakinan yang memadai akan upaya pencegahan atau identifikasi perolehan, penggunaan, atau pengelolaan aset perusahaan tanpa otorisasi yang berdampak material atas pelaporan keuangan.
ICOFR tidak dapat menjanjikan bahwa perusahaan akan mutlak tidak akan mengalami kesalahan dalam penyajian laporan keuangannya yang bebas dari salah saji material yang merupakan tujuan pengendalian secara tepat waktu oleh manajemen. Desain dan pelaksanaan yang secermat apapun tidak mampu meniadakan kesalahan – kesalahan yang akan terjadi.
Keterbatasan ICOFR akan tetap ada karena dalam pelaksanaannya ICOFR merupakan suatu proses yang sangat melibatkan campur tangan manusia yang rentan terhadap kecurangan atau kesalahan. ICOFR hanya dapat meminimalkan itu semua. Oleh karena itu, terdapat konsep yang disebut dengan “keyakinan yang memadai”.
Dalam rangka mewujudkan pengendalian internal yang efektif, sesuai dengan rekomendasi US SEC, perusahaan harus menggunakan dan mengacu pada suatu kerangka dasar pengendalian internal yang telah diakui secara global sebagai best practice untuk menjamin efektivitasnya. Tujuan COSO adalah menjadi panduan bagi manajemen eksekutif dan para pengelola perusahaan dalam pengelolaan organisasi, pengendalian internal, manajemen resiko, dan penyusunan pelaporan keuangan.
Internal Control over Financial Reporting pada dasarnya adalah sebuah proses untuk mencapai tujuan, bukan tujuan itu sendiri. Pengendalian internal dilaksanakan oleh personil dan bukan hanya mengenai kebijakan dan formulir. Diharapkan dengan adanya pengendalian
internal dapat memberikan keyakinan yang memadai (reasonable assurance), bukan jaminan mutlak (absolute assurance). Dalam pengendalian internal dimungkinkan terdapat beberapa tujuan berbeda sekaligus, akan tetapi tujuan-tujuan tersebut tetap bersinggungan.
Internal Control over Financial Reporting tidak hanya berupa satu kejadian atau keadaan, namun serangkaian tindakan yang meluas (pervasive) dan tersebar di seluruh kegiatan entitas. Pengendalian internal adalah bagian dari proses bisnis yang dikelola melalui proses manajemen, perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan. Sebagai bagian dari bisnis, pengendalian internal harus dapat terintegerasi dan mendukung proses bisnis lain agar berjalan dan membantu proses pemantauan pencapaian kinerja.
Internal Control over Financial Reporting atas pelaporan keuangan mencakup kebijakan dan prosedur yang :
1. Berkaitan dengan pemeliharaan catatan yang cukup detail, akurat dan mencerminkan transaksi dan sifat aset perusahaan.
2. Memberikan keyakinan yang memadai bahwa transaksi telah dicatat sebagaimana diperlukan untuk memungkinkan penyusunan laporan keuangan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum, dan bahwa penerimaan dan pengeluaran perusahaan dibuat sesuai dengan kewenangan manajemen dan direksi perusahaan.
3. Memberikan keyakinan memadai tentang pencegahan atau deteksi atas perolehan, penggunaan, atau disposisi aset perusahaan yang tidak sah secara tepat waktu yang bisa berdampak material terhadap laporan keuangan.
Dengan demikian, perusahaan dengan ukuran relatif besar, frekuensi transaksi keuangan tinggi, nilai transaksi keuangan yang besar, kompleksitas pemrosesan transaksi yang beragam, proses bisnis yang beragam dan tersebar di berbagai lokasi perlu mengimplementasikan pengendalian internal atas pelaporan.
Di Indonesia, hal lain yang menyebabkan mengapa perlu ICOFR, yaitu:
1. Peraturan BPK RI no 1 tahun 2007, PSP 03 telah mengatur standar pelaporan pemeriksaan keuangan, yang berkaitan pelaporan terhadap pengendalian internal, sehingga efektivitas atas internal control pelaporan keuangan menjadi suatu keharusan bagi perusahaan
2. Untuk dapat mencegah kemungkinan adanya fraud
3. Adanya konvergensi IFRS, menyebabkan perlunya pengembangan internal control ini, karena kebijakan akuntansi dan control, pengungkapan prosedur menjadi dasar pembuatan rancangan risiko dan kontrol yang menyeluruh yang menggambarkan bagaimana setiap hambatan dimitigasi, diotorisasi, dicatat, diproses, dan dilaporkan dalam laporan keuangan.
Manfaat program Internal Control over Financial Reporting atas pelaporan keuangan :
o Meningkatnya efektivitas dan efisiensi operasi perusahaan
o Meningkatnya kepatuhan terhadap hukum dan peraturan
o Mudahnya penilaian terhadap perusahaan
o Efektivitas desain dan operasi pengendalian
o Laporan keuangan dan disclosure yang handal
o Pengambilan keputusan yang lebih tepat
o Tingkat kepercayaan atas laporan keuangan yang menguat
o Kemampuan untuk penetrasi pasar modal
o Reputasi baik di mata stakeholders
o Proses audit keuangan yang berjalan lancar
Dasar regulasi penerapan Internal Control over Financial Reporting atas pelaporan keuangan:
1. Peraturan Menteri Negara BUMN No. PER – 01/MBU/2011 tentang penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) pada BUMN
2. Peraturan Bapepam No.VIII.G.11 Lampiran Kep. Ka Bapepam No. KEP-40/PM/2003 tentang Tanggung Jawab Direksi atas Laporan Keuangan
3. Kep Ka Bapepam-LK No. KEP-134/BL/2006 tentang kewajiban penyampaian laporan tahunan bagi emiten atau perusahaan publik
4. Tren regulasi global terkait ICOFR (US SOX Section 302 & 404, J SOX).
Menurut Bostelman (2005:14), “Disclosure Controls and Procedures is defined under SEC rules as controls and other procedures of public company that are designed to ensure that both non-financial and financial information required to be disclosed by the company in its periodic reports is recorded, processed, summarized, and reported in a timely fashion.”
Berdasarkan definisi dari SEC, cakupan disclosure controls and procedures tidak terbatas pada pengendalian internal atas pelaporan keuangan, tetapi juga pengendalian untuk memberikan keyakinan atas kepatuhan (compliance) terhadap persyaratan SEC.
Pelaksanaan ICOFR yang diatur di dalam SOX Section 404 yang berjudul “Management Assessment of Internal Control”. Section ini mengatur bahwasanya manajemen dari perusahaan yang terdaftar di pasar modal Amerika Serikat (NYSE) wajib melakukan pelaporan atas efektivitas ICOFR serta wajib menyertakan atestasi auditor pula atas efektivitas ICOFR-nya.
Menurut Bostelman (2005:31), “Internal control over financial reporting is a process designed to provide reasonable assurance regarding the reliability of financial reporting and the preparation of financial statements for external purposes in accordance with generally accepted accounting principles.”
Bostelman (2005:15) menyatakan bahwa proses pengendalian internal atas pelaporan keuangan (internal controls over financial reporting) harus mencakup tiga elemen, yaitu:
a. Pemeliharaan dokumentasi yang akurat, wajar, dan dalam rincian yang memadai yang mencerminkan transaksi dan disposisi asset.
b. Keyakinan yang memadai atas pencatatan transaksi sesuai dengan prinsip akuntansi secara umum.
c. Keyakinan yang memadai terhadap tindakan prevention atau detection pada hak akuisisi, penggunaan, atau disposisi asset perusahaan.
Indikator bahwa pelaporan keuangan di PT Madani Sentra Multi Jasa sudah transparan dan akuntable adalah opini yang dikeluarkan oleh Kantor Akuntan Publik Lukito. Sedangkan indikator untuk efisien dan efektifitas belum diformulasikan secara jelas. Untuk mencapai pelaporan keuangan negara yang efektif, efesien, transparan dan akuntable, maka manajerial memperhatikan unsur-unsur dalam sistem pengendalian internal, yaitu :
1. Lingkungan Pengendalian
Pimpinan perusahaan dan seluruh pegawai wajib menciptakan dan memelihara lingkungan pengendalian yang menimbulkan perilaku positif dan kondusif untuk penerapan Sistem Pengendalian Internal dalam lingkungan kerjanya, melalui :
a) Penegakan intergritas dan nilai etika
b) Komitmen terhadap kompetensi
c) Kepemimpinan yang kondusif
d) Pembentukan strktur orgainisasi sesuai kebutuhan
e) Pendegelasian wewenang dan tanggung jawab yang tepat
f) Penyusunan dan penerapan kebijakan yang sehat tentang pembinaan sumber daya manusia
g) Hubungan kerja yang baik dengan setiap divisi
Dalam prosesnya kedelapan poin di atas tidak bisa berjalan sendiri-sendiri dan harus terintergrasi antara satu dengan yang lainnya, namun demikian dari kedelapan poin di atas yang paling dominan adalah poin 1, 2 dan 3, karena bila ketiga poin tersebut lemah, maka penciptaan lingkungan pengendalian yang kondusif menjadi tidak efektif. Khusus untuk penegakan intergritas dan nilai etika, peran pimpinan sebagai tauladan sangat penting. Lingkungan pengendalian merupakan untuk unsur-unsur lainnya, karena bila lingkungan pengendalian tidak kondusif maka unsur-unsur lainnya menjadi tidak efektif
2. Penilaian Risiko
Di samping menciptakan dan memelihara lingkungan yang kondusif di lingkungan kerjanya, maka pimpinan diwajibkan untuk melakukan penilaian risiko terhadap kemungkinan-kemungkinan yang akan menghalangi/ mengagalkan pencapaian tujuan perusahaan baik dari luar maupun dari dalam. Dalam melalui penilaian risiko, penetapan program/ kegiatan akan lebih efisien dan efektif. Pengendalian internal harus memberikan penilaian atas risiko yang dihadapi unit organisasi.
3. Kegiatan Pengendalian
Untuk mencapai tujuan perusahaan maka diperlukan kegiatan- kegiatan yang tepat, maka sebelum ditetapkan kegiatan, maka perlu diadakan analisis resiko terhadap tujuan perusahaan. Kegiatan pengendalian harus kegiatan yang diciptakan betul-betul dengan efisien dan efektif dalam pencapaian tujuan organisasi.
Kegiatan pengendalian terdiri atas:
a. reviuw atas kinerja perusahaan yang bersangkutan;
b. pembinaan sumber daya manusia;
c. pengendalian atas pengelolaan sistem informasi;
d. pengendalian fisik atas aset;
e. penetapan dan reviuw atas indikator dan ukuran kinerja;
f. pemisahan fungsi;
g. otorisasi atas transaksi dan kejadian yang penting;
h. pencatatan yang akurat dan tepat waktu atas transaksi dan kejadian;
i. pembatasan akses atas sumber daya dan pencatatannya;
j. akuntabilitas terhadap sumber daya dan pencatatannya;
k. dokumentasi yang baik atas Sistem Pengendalian Intern serta transaksi dan kejadian penting.
4. Informasi dan Komunikasi
Dalam rangka pencapaian tujuan perusahaan, peranan informasi dan komunikasi sangat penting, karena bila ada stagnasi dijalur informasi dan komunikasi maka kegagalan pencapaian tujuan bisa terjadi. Kegagalan dikarenakan media yang tersedia tidak optimal atau gangguan pada sumber daya manusia. Informasi harus dicatat dan dilaporkan kepada pimpinan perusahaan dan pihak lain yang ditentukan. Informasi disajikan dalam suatu bentuk dan sarana tertentu serta tepat waktu sehingga memungkinkan pimpinan perusahaan melaksanakan pengendalian dan tanggung jawabnya.
5. Pemantauan
Dalam proses pencapaian tujuan perusahaan, unsur pemantauan tidak bisa diabaikan dari proses, karena tanpa pemantauan maka perbaikan secara dini atas hal-hal yang mengganggu pencapaian tujan sulit dilakukan. Pemantauan harus dapat menilai kualitas kinerja dari waktu ke waktu dan memastikan bahwa rekomendasi hasil audit dan reviuw lainnya dapat segera ditindaklanjuti. Pemantaun ini dapat dilaksanakan pimpinan.

Referensi :
Internal Control over Financial Reporting — Guidance for Smaller Public Companies — Volume I : Executive Summary.
Center For Audit Quality. 2004. Guide to Internal Control Over Financial Reporting. Washington DC.
Ahituv, Niv; Neumann, Seev; Riley, H. Norton. 1994. Principles of Information Systems for Management. Dubuque, IA: Wm C. Brown Communications, Inc.
Auditing Standard No.2. 2004. An Audit of Internal Control Over Financial Reporting Performed in Conjunction with An Audit of Financial Statements. Public Company Accounting Oversight Board.
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). 2015. Modul Sistem Informasi dan Pengendalian Internal. Jakarta Pusat: IAI
John Champ; Chris Cebula. 2006. “Tactics to rebalance your internal audit functions”. Protiviti.
Lynda M. Applegate; F. Warren McFarlan; James L. McKenney. 1996. Corporate Information Systems Management: Text and Cases, fourth edition. Irwin Mcgraw-Hill Companies, Inc.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

COBIT, COSO & ERM

Sistem Informasi Siklus Produksi